Bea siswa LN harus dikelola lebih baik lagi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta lebih profesional mengelola bea siswa, terutama untuk program S3 di luar negeri. Desakan ini mengemuka dalam dialog antara penerima bea siswa Pendidikan Tinggi (Dikti) di Inggris dengan anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS, Rohmani MA, yang digelar Pusat Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan Sejahtera Inggris Raya, hari Minggu (15/7).

Sejumlah persoalan yang disampaikan para penerima bea siswa S3 dalam dialog online ini antara lain adalah proses pencairan beasiswa yang sering terlambat, yang berisiko memunculkan selisih kurs yang dibebankan kepada mahasiswa, living allowance di bawah standar hidup layak, dan durasi bea siswa yang lebih pendek dari masa normal penyelesaian studi.

Menanggapi berbagai keluhan ini, Rohmani mengatakan selisih kurs tidak semestinya dibebankan kepada penerima bea siswa. Seperti diketahui, proses pencairan yang memakan waktu beberapa bulan bisa membuat dana bea siswa yang diterima lebih kecil karena perbedaan nilai kurs.

Rohmani juga mengatakan bila bea siswa belum cair, semestinya perguruan tinggi asal mahasiswa menalangi terlebih dulu. Ia menyesalkan penerima bea siswa yang terpaksa mencari pinjaman teman atau bahkan harus memakai kartu kredit untuk membayar uang kuliah yang tertunda pencairannya.

Salah satu jalan jeluar yang diusulkan dalam forum dialog ini adalah pembentukan lembaga khusus yang mengurus beasiswa secara professional, sehingga sikap pengelola selama ini yang menganggap bahwa penyaluran beasiswa adalah beban tambahan bagi petugas di Indonesia tidak akan lagi terjadi.

Dalam kesempatan ini, Rohmani yang antara lain membidangi masalah pendidikan di DPR berjanji akan memaparkan berbagai persoalan ini ketika rapat dengan Kemendikbud.

“Pemerintah tidak pernah menyampaikan persoalan tersebut sehingga DPR memandang tidak ada masalah yang berarti yang perlu perbaikan,” kata Rohmani.

“Dengan adanya laporan penerima beasiswa di Inggris Raya tentang permasalahan ini, DPR sekarang memiliki pijakan informasi untuk menindaklanjutinya secara spesifik sebagai bagian dari fungsi pengawasan kepada program yang dilaksanakan oleh pemerintah,” tandas Rohmani.(*)

 

 

1 Comment

1 Trackback / Pingback

  1. Cerita Perjalanan | Maghrib Mengaji

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*