Jakarta (21/03) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI melakukan walkout dalam sidang paripurna DPR RI yang beragendakan salah satunya pengesahan pengesahan RUU Perpu Ciptaker menjadi Undang-Undang, Selasa, (21/03).
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf yang mewakili Fraksi PKS menegaskan pandangan Fraksi terkait dengan Perpu nomor 2 tahun 2022.
“Sesuai dengan perintah konstitusi dimana perpu harus dibahas pada persidangan berikut yaitu pada persidangan yang terdekat sebagaimana diatur dalam undang-undang P3 maupun tatib. Dan yang kedua menghargai terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan undang-undang Ciptaker, yang memerintahkan untuk memperbaiki proses di dalam penyusunan undang-undang serta melibatkan seluruh stakeholder dan memperluas pendengaran dan pandangan dari seluruh masyarakat,” ungkap Anggota Badan Legislasi ini.
Dan, imbuh Bukhori, konsisten dengan pandangan Fraksi PKS yang telah memberikan catatan-catatan kritis yang telah disampaikan dalam pembahasan Ciptaker di Panja dan Badan Legislasi DPR.
“Maka, dengan segala hormat, kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak Perpu Nomor 2 tahun 2022 dan menyatakan walkout untuk agenda penetapan terhadap Perpu nomor 2 tahun 2022 meskipun kami akan kembali untuk agenda-agenda yang lain. Demikian Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh ,” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah 1 ini.
Leave a Reply